KENDAL- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Kendal, Selasa (26/9) menyalurkan kredit lunak sebesar Rp 235 juta kepada sembilan usaha kecil menengah (UKM) di daerahnya. Kredit tersebut berasal dari pabrik obat-obatan PT Phapros Tbk Semarang.
”PT Phapros selaku pemilik dana, untuk pertama kalinya mencari mitra binaan di Kendal guna ditawari kredit lunak. Disperindag membantu mencarikan mitra binaan itu. Pada tahap sosialisasi, sebanyak 40 UKM tertarik program tersebut. Namun pada pengajuan proposal kredit hanya diikuti 19 UKM,” kata Kepala Disperindag FX Eddy Prapto Trenggono SH di sela-sela acara.
Dari 19 UKM yang mengajukan proposal itu, hanya sembilan di antaranya yang memenuhi persyaratan untuk menerima kredit lunak. Sebagian besar UKM itu tidak lolos dalam pengajuan kredit, karena tidak memiliki agunan seperti sertifikat tanah dan BPKB kendaraan bermotor.
Bunga Rendah
”Bunga kredit lunak yang ditawarkan cukup rendah. Untuk nominal kredit sampai Rp 10 juta dipatok bunga 6 % per tahun, Rp 10 juta – Rp 30 juta (8 % per tahun), dan Rp 30 juta – Rp 50 juta (10 % per tahun). Jangka waktu pelunasan kredit, maksimal selama 2 tahun,” kata pembina program kemitraan dan bina lingkungan PT Phapros, Fauzan.
Dia menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada UKM. ”Sejauh ini kami telah menyalurkan kredit lunak mencapai Rp 3,6 miliar bagi 204 UKM yang tersebar di sejumlah daerah. Seperti, Kendal, Salatiga, Semarang, dan Pekalongan. Kami bisa saja menyalurkan kredit lunak kepada koperasi PNS dengan resiko lebih kecil. Namun, upaya ini tidak kami lakukan karena perusahaan ingin berpihak pada UKM,” jelasnya.
Sementara itu sembilan UKM penerima bantuan kredit lunak antara lain, Muarifah (usaha bordir Kaliwungu) sebesar Rp 10 juta, dan Arofah (usaha sama) Rp 30 juta. (G15-16)
copy paste dari harian Suara Merdeka tgl 28 September 2006
September 29, 2006 at 1:28 am
something (6) Thamesportal upper class, high tone, “stoosh”. (5) someone who pretends to be better
February 7, 2007 at 7:18 am
Kalau saya mempunyai usaha sendiri dan membutuhkan permodalan apa saja syarat yang harus saya penuhi untuk memperoleh kredit lunak?
Apakah kewajiban pelunasan kredit harus dilakukan pada bulan berikutnya. Misal saya menerima kredit bulan Januari. Apakah saya harus segera mencicil kredit bulan berikutnya. Karena usaha yang akan saya lakukan membutuhkan waktu minim 6 bulan untuk mulai menghasilkan.
Terima kasih. Saya tunggu responnya.